Tiga Wanita Pelayan Kafe di Rohul Diamankan Satpol PP Saat Layani Tamu

Jumat, 28 September 2018

Bualbual.com, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga wanita yang berpropesi sebagai pelayan kafe dan satu wanita pemilik warung. Ketiga wanita tersebut diamankan Satpol PP saat melayani pengunjung yang tengah minum tuak dan bir. Razia terhadap wanita pelayan kafe tersebut dilakukan Satpol PP di Tali Air Km 6 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul pada Kamis 27 September 2018 sekira pukul 16:30 WIB. Operasi yang dipimpin penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal itu, dibantu beberapa personil. "Barang bukti yang kita sita berupa alat musik seperti speaker, televisi, ampli, cd, tuak 1 derigen dan beberapa botol bir," katanya. Para pelayan kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara barang bukti yang telah dan diamankan di Kantor Satpol PP, katanya.   Editor : BBC Sumber : Kapurnews.com