Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat

Ahad, 10 Mei 2020

BUALBUAL.com - Ditengah problema pendemi Covid -19 tidak membuat lengah Jajaran Polres Bengkalis, khususnya Tim BKO dari Polsek Rupat dan Rupat Utara, dalam menindak pelaku pidana di Wilhumnya.

Kali ini tim gabungan BKO dan Reskrim berhasil mengamnkan 4 orang Warga pelaku Ilegal loging di Wilayah Rupat. (PT SRL).

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan membenarkan adanya penangkapan 4 orang tersangka di duga pelaku Ilegal Loging. Pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran kompartemen G997.

Diungkapkannya, berawal pada Pada hari Kamis Tanggal 7 Mei 2020 pukul 11.23 Wib Di jalan Bimasakti Kel Terkul Kec Rupat Kab Bengkalis, Tim Sekuriti dan Tim BKO dari polsek Rupat dan Rupat Utara melaksanakan patroli di seputaran kompartemen G997, kemudian tim mendapati Julianto bersama 3 rekannya sedang melakukan pengolahan kayu.

Barang bukti yang diamankan satu Unit Chainsaw ,satu Gelon Minyak ,Pompa Sepeda ,dan Kayu yang sudah diolah kira kira sebanyak 5 kubik.

"saat ini para tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis," pungkas Andrei Setiawan, dijelaskan Humas Polres AKP Buha Purba.