Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan

Jumat, 08 Januari 2021

BUALBUAL.com - Didi Chandra (27) warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara harus dirawat ke Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan, pada ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanan diduga akibat benda tajam (pisau).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK MSi, Kamis (7/1/2021).

"Terduga pelaku dua orang kakak beradik masing-masing RC (34) dan RS (24) yang juga merupakan warga satu Desa dengan korban," ujar Kapolsek.

Kronologis kejadian, menurut Kapolsek Abung Barat mengatakan, sebelumnya RC mengirim pesan WhatsApp kepada EP (sepupu korban) yang bunyi pesan tersebut mengajak EP untuk berbuat hal yang tidak senonoh, sehingga permasalahan itu harus tengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak, hanya saja pelaku RC tidak datang.

Selanjutnya pada hari Kamis (7/1/2021) sekira pukul 15.30 WIB, antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Desa Cahaya Negeri (TKP), sehingga terjadi keributan.

"Saat itu korban dikeroyok dan dianiaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan Sajam jenis pisau hingga korban mengalami luka," papar Iptu Ono.

Polsek Abung Barat yang mendapat laporan, langsung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah Sajam (pisau).

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum, sembari Kapolsek Iptu Ono bersama Kades, Tomas, Toga, Todat melakukan upaya-upaya preemptive khususnya kepada masing masing keluarga dan warga setempat," tutupnya.