Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB

Sabtu, 13 Juni 2020

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dan penyekapan di PT.IDB ( Indrillco Bakti ), beralamat di Desa Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan (Kabupaten Bengkalis). Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, hingga mengakibatkan korban mengalami luka luka, dan dilaporkan ke Polisi.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, mealalui Kaur Humas mengungkapkan, adanya penangkapan MA, tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap S.

Pengungkapan ini berawal, atas adanya laporan dari sesorang, bahwa ada penganiayaan dan penyekapan pada diri S, yang diketahuinya dari saksi saksi. Kemudian Pelapor mendatangi TKP dan disana, menjumpai Saksi I dan Saksi 2.

Tidak hanya itu, Pelapor ( istri korban) bersama Para Saksi juga melihat langsung kondisi Korban, dan ternyata benar bahwa Korban telah mengalami Penganiayaan dan Penyekapan di TKP.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah. Tidak terima, Istri Korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian.

Lanjut Kompol Arvin, atas adanya  laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku.

Dan pada Hari Rabu, 10 Juni 2020, pkl 15.30 Wib, Team mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku di Kantor PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di JI. Lintas Duri Dumai Km 08 Kulim, Desa Balai Makam. Saat dilakukan penangkapan Tersangka kooperarif dan tidak melakukan perlawanan. 

"saat ini Tersangka telah dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Arvin Hariyadi