Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 20 Mei 2020

BUALBUAL.com - Kembali Tim Reserse Narkotika (Restik)  Polres Bengkalis amankan 2 Orang pelaku tersangka Narkoba Jenis Sabu. Pelaku diduga sebagai bandar, kesehariannya  berprofesi sebagai Nelayan, diamankan saat akan bertransaksi di Jln.Baru, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.M.T melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal,S.E,SH,M.si membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku an.WH (35) dan RI/Ujang (40), keduanya berprofesi sebagai nelayan.

Diungkapkannya, Pada hari Selasa 19 Mei 2020 skr pkl 22.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Baru Desa. Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. 

Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran lokasi tersebut.

Dan benar, sekira pukul 22.30 Wib, dipinggir jalan di Jalan Baru Desa. Wonosari, Tim Satrestik berhasil mengamankan tersangka RI dan berhasil menyita 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu, yang disimpan didalam bungkus plastik warna hitam dan 1 (satu) unit Hp. 

Dari hasil interogasi dan diterangkan oleh tsk RI, bahwa Narkotika jenis Shabu didapat dari tersangka WH. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka WH, serta  berhasil menyita 1 (satu) buah Hp dan 1 (satu) unit motor merk Yamaha KLX. 

Selanjutnya Tim melakukan interogasi, tersangka WH mengaku bahwa, Narkotika jenis Shabu didapat dari E (Dpo) yg berdomisili di kec. Rupat Kab. Bengkalis. 

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Syahrizal