Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau

Jumat, 22 April 2022

BUALBUAL.Com -  Diduga bandar Narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis di Duri. Sabtu (16/04) lalu. Polisi mengamankan DC alias Jangek (37) di dalam rumahnya, jalan Jendral Sudirman.

bersama barang bukti 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 48.57 gram, 1 unit hp android realme warna hitam,1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp.1.000.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran pressnya, Jum'at (22/04) siang menjelaskan kronologi penangkapan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau. 

"Usai mendapat informasi dari masyarakat, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu (16/04), sekira pukul 22.30 wib target berada di pinggir jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Duri Timur.  

Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp android realme warna hitam," jelas IPTU Tony. 

Lanjut IPTU Tony, Dengan gerak cepat tim menuju rumah tersangka dijalan Jenderal Sudirman, dan dilakukan pengeledahan ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan serta uang tunai Rp1000.000. Dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu tersangka mengakui didapat dari D (Dpo). 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.