BENGKALIS, BUALBUAL.com -Tindak tegas penyalahgunaan Narkoba, Tim Satres Narkoba amankan 91 pelaku,diantaranya 2 orang perempuan.
Berhasil diamankan dari pelaku 98.755,6 Gram Sabu, Pil Extacy : 52.214 Butir, Ganja : 46,61 Gram dan pil Happy Five : 4 Butir
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan 67 (enam puluh tujuh) kasus Tindak Pindana Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi diwilayah Hukum Polres Bengkalis mulai periode 1 Januari hingga 8 Mei 2025.
Hasil ini merupakan pengungkapan Timsus Elang Malaka, bekerjasama berkomitmen dengan Polres Bengkalis dalam memberantas TP. Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis dan salah satunya yang bertatapan langsung dengan Negara Jiran Malaysia.
Serta mendukung visi-misi program Asta Cita presiden Republik Indonesia yaitu Point 7 merupakan reformasi politik hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
"Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap narkotika di Wil Riau khususnya kab Bengkalis serta menyelamatkan generasi muda kita,"tegas Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar.