BUALBUAL.com - Walau saat ini manusia disibukkan dengan wabah Pandemi Virus Corona, bagi 2 warga ini masih sibuk urusan Narkoba. Diyakini sebagai Pengedar/Bandar Narkoba jenis Shabu, ke 2 Warga Kecamatan Bandar Laksamana ini, berhasil diamankan Satuan Res Narkoba Polres Bengkalis.
Kasat Res Narkoba AKP Syahrizal menuturkan, pengungkapan ini atas adanya informasi dari masyarakat, Selasa,(12/05) bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa. Api-api Kec. Bandar Laksamana.
Kemudian kita (Kasat ) tindaklanjuti dengan menurunkan Tim untuk melakukan lidik, dan sekira pukul 23.00 wib di sebuah rumah di Jl. Api-api laut Desa. Api-api Kec. Bandar Laksamana, berhasil mengamankan 2 pelaku an.JNI dan ES.
Saat Tim melakukan penggeledahan rumah, ada ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu dan juga menyita 1(satu) unit Hp merk Oppo warna biru milik JNI dan 1 (satu) unit hp merk hammer warna biru milik ES.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya.
Tidak hanya sampai disitu, Tim Res Narkoba, lanjut melakukan penggeledahan dirumah milik JNI di Jalan Lintas Dumai Pakning, Kec. Bandar Laksamana, dari rumah ini Tim berhasil menyita 1 (satu) paket sedang dan 1 paket besar diduga Narkotika jenis Shabu.
"Pengakuan mereka, bahwa shabu tersebut didapat dari A (DPO) yang berada di Lapas Gobah, direncanakan diedarkan di Kab.Bengkalis.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas pengucap.