Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara

Senin, 29 Juni 2020

BUALBUAL.com - Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, akhirnya berhasil mengamankan 1 warga Desa Titi Akar, di duga pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu. Pengungkapan ini berkat kegigihan Tim Sus, yang melakukan lidik dilapangan lebih kurang 2 minggu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.M.T melalui Kasat Res Narkoba AKP Syahrizal, SH.SE.Msi penangkapan salah seorang warga an.T (33) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara (Kabupaten Bengkalis).

Diungkapkannya, Tim khusus Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait Peredaran Nakoba di pulau Rupat Kab. Bengkalis. Dari hasil penyelidikan selama 2 minggu di Pulau Rupat, diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Kel/Desa. Titi Akar Kec. Rupat Kab.Bengkalis. 

Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2020, sekira pkl 15.00 Wib, Tim sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK melaksanakan penyelidikan dilokasi tersebut.

Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka T, yang berada di tepi jalan SMK, Kel/Desa Titi Akar.

Saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan berhasil ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu, dibawah jok sepeda motor .

Petugas juga mengamankan 1 (satu) unit hp merk Mito warna putih dan uang Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) ditemukan dikantong celana, diakui pelaku barang tersebut di dapat dari AC alias BOS.

Atas pengakuan tersebut, Tim Sus melakukan pengejaran terkadap AC (60) alias BOS, dan sekira pkl. 17.00 wib, Tim Sus berhasil mengamankan si AC alia BOS di depan sebuah rumah yang juga berada di Desa Titi Akar.

"namun pelaku AC tidak mengakui dari mana  asal sabu tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti diamakan di Mapolres Bengkalis,"pungkas Kasat Syahrizal.