Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai

Selasa, 01 September 2020

BUALBUAL.com - Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 3 orang Pelaku Narkoba Jenis Shabu. Selain diduga sebagai pengedar Narkoti jenis Shabu, pelaku juga setelah dites urin juga positif Methamphetamine.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.M.T melalui keterangan Kasat Narkoba AKP Syahrizal.SE,SH,M.si mengungkapkan, adanya penangkapan 3 orang pelaku An.So (26), ES (31), dan YA (33)  yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di daerah Kecamatan Bahtin Solapan.

Pengungkapan ini berawal, pada hari Sabtu siang, ( 29/08 ) adanya informasi yang diterima dari Masyarakat , bahwa di daerah Desa Kesumbo Ampai sering terjadi transaksi Narkoba.

Atas adanya informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Timsus Narkoba Polres Bengkalis, agar melakukan lidik di daerah tersebut.

Pada hari Sabtu sekira Pukul 16.00 Wib, disebuah Pondok di jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Kel/Desa. Kesumbo Ampai, berhasil mengamankan 3 Orang tersangka dengan barang bukti 13 paket Shabu, 3 unit Handphone, 1 bungkus plastik pack diatas lantai dipondok tersebut dan uang Rp. 700.000,- didalam kantong celana tersangka YA, serta Pengakuan YA, barang tersebut di dapat dari seseorang berinisial S.

Dan barang haram tersebut akan di edarkan di daerah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bahtin Solapan.

"Atas perbuatannya, para pelaku dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba AKP Syahrizal.