Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam

Kamis, 13 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Timsus Satuan Narkoba Polres Bengkalis, kerja keras menekan tingginya peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis. Penangkapan demi penangkapan seakan berlomba cepat dilakukan petugas dengan pelaku Narkoba.

Seperti halnya Pengungkapan Kasus Narkoba jenis Shabu di Lintas Duri-Dumai Km. 10 Desa. Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SE.SH.M.si  membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku Narkoba an.BN (40),WR (22) dan VC (22) dan setelah dites Urin positif Methamphetamine.

Lanjut Kasat Syahrizal, pengungkapan pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2020, sekira pukul 19.00 Wib, Tim Khusus Polres Bengkalis, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di daerah Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan.

Atas adanya informasi tersebut,  tim melakukan lidik di daerah tersebut dan sekira pkl. 22.00 wib, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka di dalam sebuah rumah.

Setelah itu dilakukan penggeledahan, dari pelaku BN dan VC ditemukan 3 paket Shabu , 2 Unit handphone, 1 bungkus plastik pack kosong, uang Rp. 600.000, 1 unit timbangan di atas lantai. 

Petgas saat melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka WR ditemukan 1 paket Shabu, uang Rp. 450.000 dan 1 unit handphone.

Pelaku mengakui, mengenai asal Narkotika jenis shabu, di dapat informasi bahwa Shabu diperoleh dari seseorang berinisial E yang juga berdomisili di Kec. Bathin Solapan.

"selanjutnya ke 3 tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut ," pungkas Kasat Syahrizal.