Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan

Kamis, 23 Juli 2020

BUALBUAL.com - Timsus Narkoba Polres Bengkalis, ciduk seorang warga diduga sebagai kurir Narkoba Jenis Shabu. Tersangka yang juga seorang perempuan muda ini, ditangkap berkat adanya informasi, tersangka kerap melakukan transaksi barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui penyampain Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, SH.Msi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pelaku An.AE alias MA (20) dengan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu  (Bruto : 1,10 gram), - 1 (satu) unit hp, dan Uang tunai Rp 50.000.

Lanjut Kasat, pengungkapan ini berawal, pada Hari Kamis, 20 Juli 2020 Tim Sus ada menerima informasi  dari warga, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Deluk Kec. Bantan Kab. bengkalis.

Menanggapi informasi tersebut,  kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran lokasi yang diyakini, kerab ajang transaksi.

Benar saja, Sekira pukul 19.00 wib Timsus Narkoba polres bengkalis berhasil mengamankan seorang wanita , yang diketahui kemudian An.AE alias MA, dari tersangka petugas menemukan Narkotika Jenis Shabu (Bruto 1.10 gram), uang tunai 50.000 dan 1 (satu) unit hp.

"Pengakuan tersangka, Shabu tersebut didapat dari seseorang berinisial W,  (DPO) yang juga berdomisili di Kec. Bantan. Pelaku dan berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis," pungkas Kasat, diteruskan Humas Polres Bengkalis.