Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil

Senin, 13 April 2020

BUALBUAL.com - Tim dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membakar empat gubuk yang ditempati pelaku illegal logging (Illog) di kawasan Suaka Marga Satwa (SM) Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak.

Tindakan itu dilakukan dalam penertiban praktik illegal logging yang dilakukan pekan lalu. Adanya praktik ilegal itu diketahui dari laporan masyarakat ke BBKSDA Riau dan langsung ditindaklanjuti.

Kabid Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan, tim langsung turun ke GM Siak Kecil, tepatnya di Dusun Kampung 40, Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya.

"Kami dapat informasi, illegal logging kembali terjadi di sana. Kami turun ke lapangan, temukan ada aktivitas (illegal logging) tapi tanpa pelaku," ujar Heru, Senin (13/4/2020).

Di lokasi itu, tim menemukan empat gubuk yang ditinggal oleh pelaku. Gubuk itu langsung dimusnahkan. "Gubuk itu dibakar," kata Heru.

Tim juga menemukan sebuah chainsaw, 4 unit sepeda kargo, serta 20 kubik kayu olahan yang sebagian jenis Meranti. Mesin chainsaw dan sepeda dimusnahkan dengan cara dicincang agar tidak bisa digunakan lagi oleh pelaku.

Heru menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di SM Giam Siak Kecil. Patroli dan operasi akan rutin dilakukan agar praktik illegal logging tidak terulang lagi dan mengancam kelestarian lingkungan.

Heru menduga pelaku mengetahui kedatangan tim ke SM Giam Siak Kecil karena ada informasi dari cukong. Sebab, di lokasi itu ada rumah panggung yang dapat menangkap sinyal telekomunikasi dengan baik.

"Kemungkinan kedatangan kita dari awal masuk desa atau kampung Tuah Indrapura, mereka sudah tahu. Para cukong atau pemodal kayu bisa memberikan informasi," kata Heru.