Titip Surat Wasiat Buat Istri, Warga Inhu Gantung Diri di Pohon Karet

Sabtu, 03 Oktober 2020

Anggota Polsek Kelayang bersama warga setempat mengevakuasi jasad Ali Amran yang ditemukan sudah membusuk, Jumat (2/10/2020). (ISTIMEWA/RIAUPOS)

BUALBUAL.com - Ali Amran alias Aparan (31), warga Dusun IV Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditemukan tewas dalam kondisi membusuk. Kuat dugaan, korban tewas akibat gantung diri di dalam areal perkebunan karet.

Tidak diketahui secara pasti penyebab korban nekat mengakhiri akhiri hidup dengan cara gantung diri. Namun dari surat untuk istrinya yang dititipkan kepada anaknya, hanya menjelaskan tentang sejumlah areal perkebunan kelapa sawit miliknya.

Korban merupakan warga suku Talang Mamak, meninggalkan rumah sejak sepekan lalu. "Korban pertama kali ditemukan oleh Siaran (50), Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (3/10/2020).

Dijelaskannya, pagi menjelang siang, ibu rumah tangga (IRT) itu berencana mencari kemenyan untuk rokok di sekitar hutan belakang rumahnya. Baru berjalan sekitar 500 meter, Siaran melihat jasad korban tergeletak di tanah hingga tercium aroma busuk.

Atas penemuan jasad korban, Siaran berlari pulang dan memberitahu kejadian itu kepada warga dan ketua RT. "Atas laporan ketua RT, Kapolsek Kelayang Iptu Osben Samosir bersama anggota turun ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dengan jarak sekitar 40 kilometer dari Mapolsek," ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, jasad korban diketahui gantung diri menggunakan tali dari kulit kayu yang disambungkan dengan kain sarung. Di mana tali tersebut ikatkan pada dahan pohon karet. Akibat sudah satu pekan, tali tersebut putus dan korban tergeletak di tanah.

Selanjutnya jasad korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. "Sebelum korban meninggalkan rumah, sempat menitipkan surat wasiat untuk istrinya," terangnya.