Tito Minta Polda Riau Usut Tuntaskan Kasus PT SSS 'Ancam Tarik Perkara ke Mabes Polri'

Rabu, 14 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Polda Riau menuntaskan penanganan perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tersangka PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS). Kalau tidak selesai, perkara akan ditarik ke Mabes Polri. Polda Riau juga diminta bisa mengungkap keterlibatan pihak-pihak berwenang di perusahaan itu. Tidak hanya jajaran direksi tapi juga bagian kontroling perusahaan yang terletak di Desa Pangkalan Turap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan itu. "Penyidikan oleh Polda di-backup Mabes Polri. Kalau kita lihat Polda bisa kembangkan dan kerja efektif, maka Mabes Polri memberikan asistensi tapi kalau tidak maka akan kita tarik ke Mabes Polri," ujar Tito, Selasa (13/8/2019). Terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Tito menyatakan sudah menginstruksikan Kapolda Riau dan jajaran turun ke daerah-daerah titik api. "Kumpulkan tokoh-tokoh masyarakat di daerah yang ada titik api, identifikasi siapa yang sering main (membakar lahan)," ucap Tito. Tidak hanya melakukan pendekatan, Kapolda Riau dan jajaran juga memberikan warning kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan jika ingin membuka lahan perkebunan. "Warning, mereka akan berhadapan dengan hukum kalau melakukan pembakaran," tegas Tito. Kepala BNPB juga menyarankan agar di daerah juga direkrut masyarakat untuk menjadi sukarelawan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. "Berikan bonus, sekaligus mereka bisa mencegah kebakaran lahan," cakap Tito. Tito menyebutkan, dari hasil pantauan udara yang dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Pelalawan, tidak lagi ditemukan adanya kebakaran besar yang tidak bisa dikendalikan. "Yang ada asap-asap, asap. Jadi kebakaran sudah mati tapi mungkin ada lahan gambut, asapnya berasal dari situ," tutur Tito.   Sumber: cakaplah