TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar

Selasa, 06 Oktober 2026

MERANTI, BUALBUAL.com – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2027 mengalami penurunan dibandingkan pagu terbaru tahun 2026.

Meranti mendapat alokasi TKD sekitar Rp835,19 miliar pada 2027, turun Rp19,46 miliar dibandingkan pagu terbaru 2026 yang mencapai Rp854,65 miliar.

Penurunan terbesar terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH). Pada pagu terbaru 2026, DBH Meranti tercatat sekitar Rp90,19 miliar. Sementara pada 2027, nilainya turun menjadi Rp55,68 miliar atau berkurang sekitar Rp34,51 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan angka DBH 2027 tersebut juga tidak seluruhnya merupakan penerimaan baru.

Dari total DBH sebesar Rp55,68 miliar, sekitar Rp14,13 miliar merupakan kurang bayar DBH tahun 2024 yang harus diselesaikan pemerintah pusat kepada daerah.

“Di dalam postur TKD itu ada juga komponen kurang bayar DBH. Jadi angka yang terlihat sebagai alokasi TKD tidak seluruhnya merupakan tambahan ruang fiskal baru bagi daerah,” kata Fajar, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, komponen kurang bayar harus dibedakan dengan penerimaan baru karena dana tersebut merupakan hak daerah dari tahun sebelumnya yang belum dibayarkan.

“Karena itu, kita harus melihat mana yang benar-benar menjadi tambahan penerimaan dan mana yang merupakan penyelesaian kewajiban atau kurang bayar,” ujarnya.

Rincian TKD Meranti 2027

Secara keseluruhan, TKD Kabupaten Kepulauan Meranti 2027 terdiri dari:

  • DAU: sekitar Rp586,62 miliar
  • DAK Nonfisik: Rp158,53 miliar
  • DBH: Rp55,68 miliar
  • Dana Desa: Rp32,26 miliar
  • DAK Fisik: Rp2,12 miliar

Meski total TKD mengalami penurunan, sejumlah komponen justru mengalami kenaikan.

DAU bertambah sekitar Rp4,03 miliar dibandingkan pagu terbaru 2026. Sementara DAK Nonfisik naik sekitar Rp9,76 miliar menjadi Rp158,53 miliar.

Namun, kenaikan tersebut belum mampu menutup penurunan DBH yang mencapai Rp34,51 miliar. Terlebih, sebagian dana transfer seperti DAK Nonfisik telah ditentukan penggunaannya, antara lain untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, porsi DAK Fisik yang diterima Meranti pada 2027 hanya sekitar Rp2,12 miliar.

Fajar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Ketergantungan Meranti terhadap transfer pemerintah pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah terbatas.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kita menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan yang tersedia,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti harus lebih selektif dalam menentukan belanja pada APBD 2027. Kebutuhan wajib, pelayanan publik, serta program prioritas perlu didahulukan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.