TKN Jokowi: Basarah Bicara Fakta, Soeharto 'Guru Korupsi'

Rabu, 05 Desember 2018

BUALBUAL.com, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN)Joko Widodo-Ma'rufAmin, Arya Sinulingga mengatakan ucapan politikus PDIP Ahmad Basarah yang menyebut Presiden Indonesia ke-2Soeharto 'guru korupsi' berdasarkan fakta yang dimiliki. Karena itu TKN akan mendukung Basarah yang kini dilaporkan ke polisi. "Kami yakin Pak Ahmad Basarah berbicara dengan fakta-fakta yang ia miliki, tidak mungkin bicara hoaks. Kami akan support Pak Ahmad Basarah," ujar Arya di Posko Cemara, Gondangdia, Jakarta, Selasa (4/12). Arya menganggap pernyataan Ahmad Basarah dalam konteks menjawab pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia telah memasuki stadium 4. Lebih jauh Arya justru menyinggung kader Partai Gerindra, yaitu M Taufik yang sempat tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Namun, Gerindra mencalonkan Taufik di Pileg 2019 walaupun ia merupakan mantan koruptor. "Seharusnya sebelum kita nyapu, harusnya sapu dibersihkan dulu dari kotoran-kotoran itu," lanjut Arya. Diketahui, Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah dilaporkan oleh mantan anggota DPR, Anhar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ucapan yang menyatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia.
TKN Yakin Basarah Punya Bukti Sebut Soeharto Guru Korupsi
Presiden ke-2 RI, Soeharto. (Foto: REUTERS).
Anhar mengatakan, pernyataan politikus PDIP itu sangat merugikan karena Soeharto adalah tokoh dan guru bangsa sekaligus bapak pembangunan di Indonesia. Laporan Anhar ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. Dalam laporan ini, Basarah diduga melakukan tindak pidana penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUHP.   Sumber: cnnindonesia