TNI dan Polri Buka Lowongan Besar-besaran Minat Berikut Persyaratannya

Rabu, 16 Januari 2019

BUALBUAL.com, Tak hanya TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri juga membuka penerimaan anggota polisi bagi lulusan SMA, D-IV/S1 dan S2. Calon pelamar wajib melakukan pendaftaran online melalui situs resmi Penerimaan Polri (http://penerimaan.polri.go.id/) mulai 15 Januari 2019 sampai dengan 31 Januari 2019. Akan ada banyak tahap yang harus dilalui para pelamar seperti halnya TNI untuk bisa mengikuti pendidikan. Berikut lowongan Polri tahun 2019: 1. AKPOL (Akademi Kepolisian) T.A. 2018 Polri membuka lowongan bagi SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C). Para calon pelamar akan mengikuti beberapa seleksi hingga mengikuti pendidikan. Pendaftaran secara online sudah dibuka sampai 15 April 2019. Berikut persyaratan yang harus diikuti calon pelamar: Persyaratan Umum : 1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita) 2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan) 5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri 6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat 7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela 8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian Persyaratan Khusus : 1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI 2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan: a. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan): b. Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0 c. tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5 d. Tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00 e. Tahun 2018 akan ditentukan kemudian f. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat g. Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5 h. Tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0 i. Tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00 j. Tahun 2018 akan ditentukan kemudian 2. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A. 2019 Polri membuka lowongan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS untuk lulusan D-IV/S1 dan S2. Para calon pelamar wajib melalukan pendaftaran online melalui website resmi penerimaan Polri mulai 15 Januari 2019 sampai 31 Januari 2019. Prodi yang dibutuhkan : S2 Profesi Kedokteran Forensik S2 Profesi Kedokteran Klinis S2 Profesi Psikologi S2 Ilmu Agama (tafsir hadits) S1 Profesi Kedokteran Umum S1 Profesi Kedokteran Gigi S1 Kedokteran Hewan S1 Teknik Informatika S1 Teknologi Ilmu Komputer S1 Bahasa Arab S1 Bahasa Indonesia S1 Ekonomo Akuntansi S1 Ekonomi Perpajakan S1 Perpajakan S1 Hubungan Internasional S1 Teknik Elektro S1 Kimia Murnia S1 Teknik Kimia S1 Biologi S1 Teknik Sipil S1 Teknik Mesin S1 Teknik Metalurgi dan/atau Teknik Material S1 Komunikasi S1 Desain Grafis S1 Farmasi S1 Ilmu Kearsipan/Kepustakaan S1 Ilmu Gizi S1 Statistik S1/S2 S-1/S-2 dan CPL Flying School S1 Agama Hindu S1 Agama Katolik S1 Desain Komunikasi Visual S1 Ilmu Agama (tafsir hadits) S1 Jurnalisitk DIV Ahli NautikaA TK. III DIV Ahli Teknika TK. III DIV Manajemen Produksi Media Persyaratan Umum : 1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita) 2. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun 5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD) 6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 3. Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) T.A. 2018 Polri juga membuka kesempatan bergabung menjadi anggota Bintara Polri. Pendaftaran secara online sudah dibuka sampai 15 April 2019. Persyaratan Umum : 1. Warga negara Indonesia 2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) 5. Sehat jasmani dan rohani 6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat) 7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela Persyaratan Khusus: 1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI; 2. Terbuka bagi lulusan SMA/sederajat: a. Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00 b. Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00 c. Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B d. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b; 3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen; 4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018: a. Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun; b. Lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun; 5. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades; 6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; 7. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK); 8. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku; 9. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi; 10. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS; 11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: 12. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; 13. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri; 14. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) 15. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali. 4. Tamtama Polri T.A. 2018 Polri juga membuka kesempatan bagi calon pelamar bergabung dengan Tamtama Polri. Pendaftaran secara online sudah dibuka sampai 15 April 2019. Persyaratan Umum: 1. Warga Negara Indonesia (pria) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 3. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat; berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) 4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan) 5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat 5. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela 6. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian. Persyaratan Khusus : 1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI 2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B) 3. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/sederajat atau SMK melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah 4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polri T.A. 2018, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun 5. Tinggi badan minimal 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm; tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat 6. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK) 7. Membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali 8. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku 9. Belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades 10. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri 11. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali 12. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain 13. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan, bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan 14. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan 15. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri. Sumber: merdeka.con