Tok Huzrin Diperiksa Kejati Kepri

Rabu, 08 September 2021

BUALBUAL.com - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Kepulauan Riau. Mantan Direktur PT Pelabuhan Kepulauan Riau 2018, Huzrin Hood menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Rabu (08/09).

Usai diperiksa bersama Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou, Huzrin mengaku lelah.

Tak butuh waktu lama, pemeriksaan Huzrin dihentikan. Ia keluar terlebih dahulu dari ruang pemeriksaan.

"Tadi muntah - muntah di dalam (pas lagi pemeriksaan, red). Karena lima jam pelayaran dari Tanjung Balai ke Tanjungpinang sehingga saya tidak bisa menjawab dalam kondisi sehat, saya muntah-muntah didalam dan oleh karena itu ditunda,” ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Tok Huzrin pemeriksaan yang dilakukan Kejati Kepri kepadanya terkait dengan kapal Lintas Kepri saat dirinya menjabat Direktur PT Pelabuhan Kepulauan Riau.

“Dugaan saya sebagaimana tugas saya setahun menjabat Direktur PT Pelabuhan Kepulauan Riau menyangkut kapal Lintas Kepri saya kira,” ucap usai menjalani pemeriksaan.

Huzrin menegaskan kemungkinan besar di akhir September dirinya akan kembali diperiksa terkait dugaan dengan kasus tersebut.

“Kemungkinan akhir September ini,” bebernya.