Tokoh Masyarakat Bengkalis Minta Partai Politik tak Usung Balon Bupati-Wabup yang Bermasalah dengan Hukum

Sabtu, 11 Juli 2020

BUALBUAL.com - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam wadah Ikatan Keluarga Pulau Bengkalis dan Sekitarnya (IKPBS) bersama tokoh Bengkalis yang bermastautin di Pekanbaru menggelar aksi terbuka untuk tidak memilih pemimpin yang tecemar atau bermasalah. Apa lagi sejak dua priode kepemimpinan di Negeri Junjungan Mantan Bupati Herliyan Saleh dan Amril Mukminin tersangkut kasus hukum.

Pernyataan sikap para tokoh masyarakat tersebut yang dilakukan Sabtu (11/7) di halaman IKPBS Jalan Parit Indah   Pekanbaru terkait akan Pilkada di Kabupaten Bengkalis pada Desember 2020 mendatang.

Selain dihadiri langsung ketua IKPBS Aziun Asyaari dan Sekretaris Martias bersama warga dan tokoh masyarakat Bengkalis seperti Azaly Djohan, Achmad Bebas, Burhanuddin, Sarjono, Said Hamzah dan lain-lain.

Dalam aksi yang dibacakan bersama-sama tersebut terdengar jika mereka mengajak dan menghimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis agar membulat tekad menyuarakan serta mengajak melalui media sosial dengan hastag ''Tolak Bakal Calon Atau Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bengkalis Yang Tidak Bersih Dan Tercemar''.

Mengajak Partai Politik agar tidak mengusung dan mendukung calon pemimpin yang tercemar serta menaati warkah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis untuk mengutamakan anak watan yang berasal dari Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan kepada LAMR mereka menghimbau agar berkenan turut memberi himbauan atau warkah yang ditujukan kepada seluruh masyarakat yang ikut sebagai pemilih untuk tidak mencoblos atau memilih calon pemimpin yang tidak bersih dan tercemar.

''Hal ini kita gelar secara sadar agar Bengkalis tidak dikira sebagai negeri koruptor. Sudah dua kali pemimpin kita terjerat hukum, untuk itu kita melakukan aksi ini agar masyarakat Bengkalis terhimbau agar berhati-hati dalam melilih pemimpin untuk negeri kita ke depannya,''ujar Aziun yang didampingi Martias.

Sebagai mana diberitakan dua bakal calon bupati Kasmarni dan Indragunawan Eet diduga terlibat dalam kasus korupsi Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dalam persidangan yang dilakukan setiap Kamis di  Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kedua nama tersebut disebut oleh para saksi. Kasmarni istri Amril Mukminin diduga menerima aliran dana puluhan milyar yang masuk ke rekening pribadinya. Sementara Eet Sekretaris Golkar dan Ketua DPRD Riau tersebut diduga menerima uang ketok palu selaku anggota DPRD Bengkalis.