Tolak Berhubungan Intim, Gadis Belia Ini Dibunuh Lalu Diperkosa Oleh Kenalanny di Facebook

Senin, 19 Agustus 2019

BUALBUAL.com - DW gadis belia berusia 14 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di Simpang Belutu, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Korban dibunuh dengan cara sadis dan diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial. Tubuh korban pertama kali ditemukan Tumiran (69), Ahad (28/8/2019) sekitar pukul 09.45 WIB. Saksi yang ingin mengambil angkong di rumahnya untuk mengangkat ubi, kaget melihat sosok manusia tergeletak dengan kepala mengeluarkan darah di depan rumahnya. Panik, saksi langsung berlari ke Jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan ke rumah Ketua RT RT 006 Simpang Belut, Lamidi, dan melaporkan temuannya. Selanjutnya saksi melapor ke Polsek Kandis. "Petugas langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, melalui Paur Humas, Bripka Dedek Prayoga, Senin (19/8/2019). Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau korban dibunuh oleh teman prianya, YG (19). Pria yang bekerja sebagai buruh ini diamankan, Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB. "Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Dedek. Pelaku digiring ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau pelaku dan korban baru satu Minggu berpacaran. "Pelaku mengenal korban melalui media sosial, Facebook," kata Dedek. Peristiwa naas berawal ketika korban menjemput pelaku di Kamp Libo Jaya, Kecamatan Kandis menggunakan sepeda motor pada pukul 13.00 WIB. Kemudian keduanya jalan-jalan keliling Kandis. Jelang sore hari, pelaku mengajak korban ke Mindal, Kelurahan Simpang Belutu. Mereka masuk ke rumah kosong yang ada di TKP, dan pelaku merayu korban untuk bersetubuh. Ajakan itu ditolak korban. Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri dan dikejar oleh pelaku. Kemudian pelaku mengambil cangkul dan memukul kepala korban sebanyak dua kali dan punggung Korban sebanyak dua kali. Korban terjatuh tak sadarkan diri. Melihat korban tak berdaya, pelaku melancarkan aksinya memperkosa korban. Setelah puas melampiaskan nafsu setannya, pelaku kabur sambil membawa handphone korban. Pelaku melarikan diri ke Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis. Di sana, pelaku menjual HP milik korban kepada temannya. Setelah itu, pelaku kabur ke SP 4 Flamboyan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT RI. Hari Minggu malam, 18 Agustus 2019, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kamp Bekalar dan singgah di Pos Security minum kopi dan ditangkap. "Pelaku mengaku sakit hati dengan korban karena menolak diajak berhubungan badan," ungkap Dedek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Kandis. Bersamanya diamankan barang bukti berupa satu cangkul, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban dan satu unit handphone.***     Sumber: cakaplah