Tolak Disahkannya Ruu Cipta Kerja, Koalisi Rakyat Riau Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya

Rabu, 07 Oktober 2020

BUALBUAL.com – Setelah Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan jadi undang-undang oleh Pemerintah dan DPR-RI pada senin 5 Oktober 2020 kemarin, menyebabkan sejumlah perlakuan tidak adil bagi pekerja karena mereka akan terus menerus menjadi pegawai tidak tetap.

Untuk itu, berbagai dari elemen masyarakat Riau yang terdiri dari Mahasiswa dan buruh  tergabung dalam Koalisi Rakyat Riau menyatakan sikap dan menegaskan mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan Pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai UU.

Dipimpin oleh Korlap Aksi, Alfin dari Mahasiswa Universitas Riau (Unri) dan didampingi berbagai elemen masyarakat Riau mengatakan kami dari Koalisi Rakyat Riau menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan Pemerintah yang telah menghianati Rakyat.

“kami menolak disahkannya UU Cipta Kerja, dan mendesak Presiden RI  mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja atas dasar ketidak adilan yang dilakukan DPR-Ri dan Pemerintah,”Ujar Alfin pada Konpersi Pers Rabu 7 Oktober 2020.

Bukan hanya itu, Koalisi Rakyat Riau juga akan melakukan Aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja  yang akan digelar pada Kamis 08 Oktober 2020.

“Kami dari Koalisi Rakyat Riau menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Riau untuk meramaikan Aksi  menuntut keadilan, apabila usul ditolak tanpa ditimbang,suara dibungkam risik dilarang tanpa alas an, dituduh kontravensi dan menggangu keamanan maka hanya ada satu kata yaitu lawan,”ujar Alfin yang diikuti elemen masyarakat.

Diakhir pernyataan sikap tersebut, Alfin mengatakan diam tertindas atau bangkit untuk melawan.**