
BUALBUAL.com - Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan DPRD Riau. Aspirasi tersebut berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, kepastian status PPPK paruh waktu, serta jaminan sosial dan perlindungan bagi tenaga pendidik.
Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Riau pada Senin (2/11/2026). Perwakilan aliansi diterima Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, yang didampingi Sekretaris Fraksi PKS, Abdullah.
Ketua Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengatakan salah satu tuntutan utama yang mereka sampaikan adalah peninjauan kembali besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar lebih adil dan setara.
“Alhamdulillah, hari ini tuntutan kami dari Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau telah disampaikan. Pertama, terkait peninjauan dan kesetaraan TPP,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, selama ini PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menerima TPP sebesar Rp500 ribu per bulan. Besaran tersebut berlaku bagi tenaga teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun tenaga pendidik.
“TPP kami hanya dipatok Rp500 ribu semuanya, baik di OPD teknis maupun guru. Semuanya sama, Rp500 ribu per bulan,” jelasnya.
Selain persoalan TPP, aliansi juga meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai status PPPK paruh waktu. Menurut Eko, kepastian status menjadi hal penting agar para tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan jaminan sosial dan perlindungan bagi PPPK. Ia berharap aspek tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Jaminan sosial dan perlindungan bagi PPPK harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, menyatakan pihaknya akan meneruskan berbagai tuntutan yang disampaikan aliansi kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.
Adapun tuntutan tersebut meliputi peninjauan TPP, kepastian status PPPK paruh waktu, serta jaminan sosial dan perlindungan bagi para PPPK.
Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian dan menghasilkan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga pendidik di Provinsi Riau.
“Adanya perhatian dan keadilan bagi tenaga pendidik, khususnya di Provinsi Riau, menjadi harapan kami,” pungkas Eko.