Transparan Proyek Turap Dana APBN 3,8 Miliar Lebih diduga Berbau Korupsi Masyarakat Minta Kejati Riau periksa Kontaktor

Selasa, 07 Februari 2023

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Pekerjaan Infrastruktur Penahan Tebing Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Riau diduga berbau korupsi masyarakat minta Kejari Riau periksa Kontaktor.

Dari bersar pagu yang diduga berumber dana APBN sekira 3,8 Miliar lebih jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat kabupaten Inhu.

Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan Turap yang di kerjakan oleh CV Maju Jaya berkantor di Bangkinang kabupaten Kampar Riau telah membangun turap asal-asalan, jelas terlihat dari tiang beton yang harusnya di pasang panjang 12 Meter sesuai bestek.

Sedangkan yang terlihat 3meter tertancap kedalam dan 3 meter keluar sebagai penahan tebing, artinya jumlah panjang 6 m yang terpasang dan 6 m terpotong habis.

"Ini sagat dikawatirkan dengan tebing tidak bertahan lama, belum lagi campuran  material bahan asal jadi. Contoh dari segi batu kerikil, campuran semen tidak sesuai dengan bestek dan sampai sekarang  pekerjaan masih berlanjut tanpa ada papan proyek," tutur PR Warga inhu itu kepihak Media Minggu 06/02/2023.

Dari awal munculnya pekerjaan juga papan proyek tidak pernah muncul atau tidak ada di lokasi, ini seakan-akan terkesan proyek siluman.

"Uang negara melalui pajak dari masyarakat yang di alokasikan untuk pembangunan sebanyak 3,8 Miliar lebih hanya untuk membangun turap dengan harapan bisa menahan tebing dari aliran sungai besar," ujarnya.  

Jika memang  proyek benar dari sumber  APBN maka  pihak CV Maju Jaya sudah melanggar  Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014) ucapnya kepihak media.

kemudian Pr meyampaikan pihak Kejati Riau agar memeriksa pihak CV Maju Jaya sebagai pemenang lelang proyek untuk dimintai keterangan agar masyarakat tau seperti apa status proyek pembangunan ini.

" Diharapkan  pihak terkait khususnya Kejati Riau memeriksa pihak CV Maju Jaya sesuai pelanggaran yang di buat terhitung kegiatan di kerjakan mulai bulan Oktober 2022 hingga saat ini tahun 2023 belum selesai," katanya dengan nada kesal.

Menanggapi informasi yang terbangun dikalangan masyarakat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Inhu saat di konfirmasi wartawan Bualbual Inhu melalui WA meyampaikan," Ini kegiatan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III yang menggunakan dana APBN, " ujarnya Melalui Wa.

Dari hasil konfirmasi pihak media terhadap kepala dinas PU Inhu seakan tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh hanya memberikan balasan singkat. Tentang kegiatan pembangunan proyek di Desa Danau Baru terkesan tidak kewenangan dalam memberikan keterangan.

PR sebagai masyarakat pemerhati kegiatan pembangunan ini berharap agar pihak terkait segera memanggil dan memeriksa pihak CV Maju Jaya seakan agak remeh dalam melaksanakan kegiatan.

"Jika anggaran sebesar itu untuk membangun Turap sangat tidak wajar jika bentuk fisikya seperti itu, itu sangat keterlaluan," Ungkap pemerhati masyarakat inhu inisial PR