Tukang Tambal Ban Bocor Goyang-goyang Mobil Pelanggannya Kena Diciduk,Begini Ceritanya

Senin, 04 Juni 2018

bualbual.com, Bambang, 45, warga Jalan Genteng Bandar II No.61, Genteng, Surabaya akhirnya berurusan dengan polisi. Tukang tambal ini dilaporkan setelah menggoyang-goyang mobil konsumennya. Kok Bisa ? Kejadian bermula saat Nasichin, 45, warga Tambaksari, Waru, Sidoarjo mengalami musibah ban bocor di Jalan Pacar Keling, Surabaya, Jumat (1/6/2018). Nasichin kemudian memarkir mobilnya di tempat tambal ban milik tersangka agar ban ditambal. ”Kejadianya sekitar pukul 11.30,” beber Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan. Tersangka langsung melakukan pekerjaannya menambal bal mobil milik korban. Sembari menanti proses pembakaran ban yang ditambal, tersangka melihat kaca di pintu mobil korban dalam kondisi terbuka. Tersangka kemudian gelap mata melihat handphone merk Huawei warna Gold milik korban tergeletak di dekat kemudi mobil. Niatan untuk mencurinya tak terbendung. Dengan susah payah tersangka berusaha mengambil handphone tersebut. Korban yang saat itu berada di luar mobil tiba-tiba curiga dengan mobilnya yang bergoyang-goyang sendiri. Kemudian korban langsung menghampiri mobilnya dan mendapati tersangka yang sedang mengambil handphone miliknya itu. Korban langsung berusaha menahan tersangka agar tidak kabur. ”Untungnya saat itu ada polisi yang sedang patroli di daerah tersebut, sehingga korban langsung memanggil polisi tersebut,” imbuh Didik. Kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Tambaksari untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.* (Jawapos.com)