Tunggakan Rp.1,5 M, hakir 2019 kini Rp.1,3 M, Pengelolan UED-SP Bunga tanjung semoga kedepan nya jauh lebih baik lagi,

Jumat, 11 Oktober 2019

PINGGIRBUAPBUAL.COM- Dengan adanya upaya pendekatan kepada nasaba pemanfaat, pengelolan UED-SP Bunga tanjung desa tengganau kecamatan pinggir dan memberikan keringanan dalam penyicilan tunggakan kepada pemanfaat, Hal itu tampak dengan adanya peningkatan penurunan Tunggakan yang terjadi dana UED-SP Bunga tanjung, yang hingga hakir 2019 tunggakan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam UED-SP Bunga tanjung Desa Tengganau kecamatan pinggir menagalami penuruana dari total tunggakan sebelum nya Rp.1,5 M. Menjadi Rp.1,3 M, Seperti yang di Sampaikan ketua Pengelola UED-SP Bunga tanjung Desa tengganau Sundari, ketika di temui Bualbual.com Jumat(11/10/19) di ruang kerjanya menjelaskan, alham dulilah tunggakan yang terjadi di UED-SP desa tangganau saat ini terus berkurang yang mana sebelum nya Rp.1,5 M. Saat ini sudah Menjadi Rp.1,3 M, Tentunya ini dengan adanya kesadaran pemanfaat dalam melakukan penyicilan pinjaman sehingga Pengelolan di UED-SP kini alhamdulilah mulai membaik darj sebelumnya,paparnya, Lanjutnya iya juga menjelaskan, sebenyanya dampak nya juga ada dari ekonomi masyarakat kita, ketika ekonomo masyarakat kita menuru seperti harga buah sawit yang juga sempat anjlok sampai harga jual nya di bawah Rp. 1000/kilonya, tentu mereka juga menjadi kesulitan untuk menbayar tunggakan nya juga. Namun di samping itu kita selaku pengelola UED-SP juga memberikan solusi kepada pemanfaat jika pemanfaat kesulitan dengan membayar cicilan nya sebagai mana perjanjian awal nya, maka dari itu dengan memberikan keringanan cicilan dengan cara memperkecil ansuran nya tentu juga akan meringan kan pemanfaat kita, Tentunya kedepan nya harapan kita berharap kesadaran pemanfaat UED-SP Bunga tanjung dalam pembayaran tungkan nya sehingga pemanfaat yang lain nya juga merasakan peminjaman Dana UED-SP kita ini dan tekelola dengan baik. Nantinya,tutupnya,**** Edito: Ari