Tuntut Pemkab Siak Copot Penghulu Kampung Langkai, Ratusan Warga Demo ke DPRD

Selasa, 18 Februari 2020

BUALBUAL.com - Ratusan warga Kampung Langkai, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak Riau, unjuk rasa menuntut penghulu Kampung Langkai agar diberhentikan dari jabatannya. Warga berorasi mulai dari Kantor Pemerintahan Kampung Langkai, Kecamatan Siak, kemudian bergerak ke gedung DPRD. Aksi tersebut dipicu karena warga belum mendapat kepastian dari Pemkab Siak atas tuntutan mereka agar Sugiono kepala Kampung Langkai tersebut ditindak. Di luar gedung DPRD, warga meminta kepada dewan untuk mendesak pemerintah segera lakukan penyelesaian kasus dugaan asusila penghulu tersebut. Suasana sempat memanas, kepolisian menahan para pengunjuk rasa di depan pagar gedung DPRD. Setelah beberapa kali melobby pihak kepolisian, akhirnya pengunjuk rasa diperbolehkan masuk sebatas koridor gedung Panglima Gimbam itu. Salah seorang Koordinator Lapangan (Korlap) Muslan alias Ujang, berorasi mengadu tentang kondisi warga kampung yang terpecahbelah akibat pro dan kontra kasus dugaan asusila penghulu Langkai. "Kampung Langkai sudah tidak aman lagi, sudah tidak kondusif, banyak pergesekan antar warga. Kami minta kepada bapak-bapak dewan segera desak Pemkab Siak untuk memecat Sugiono," Kata Muslan saat berorasi di depan koridor DPRD, Senin (17/2/2020). Ada juga dari barisan emak-emak ikut bersuara, mereka mengaku malu memiliki pimpinan yang berlaku mesum itu. "Sugiono tidak punya malu, pecat saja! Kami tak mau kampung kami dikotori oleh penghulu mesum," Teriak ibu Ida (46) salah seorang pendemo yang cukup vokal. Seorang tokoh yang dituakan pun angkat bicara, Mbah H Sunarto menyayangkan atas perbuatan penghulu tersebut. "Selama 52 tahun di sini (Langkai), baru ini kami temui pemimpin zina di kebun sawit. Mohon kepada dewan dan pak Camat segera proses pemberhentian Sugiono," Geram kakek usia sekitar 68 tahun itu. Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Langkai, Sairun mengatakan Bapekam secepatnya akan mengadakan rapat untuk menyurati Pemkab Siak atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kasus asusila kepala kampung tersebut. "Sesegera mungkin kami Bapekam akan mengusulkan dan surati Pemkab supaya menonaktifkan saudara Sugiono, kita usahakan dalam minggu ini dilaksanakan. Kalau ini berlarut-larut suasana semakin tak kondusif," Sebutnya. Tak lama setelah itu, beberapa anggota dewan mendatangi para pengunjuk rasa. Ketua DPRD Siak H Azmi mengatakan sudah merekomendasikan kepada pemerintah Siak agar kasus ini ditangani dengan serius. "Sebagai wakil dari rakyat semua aspirasi sudah kami laksanakan, rekomendasi dan surat untuk penindaklanjutan kasus penghulu Langkai sudah kami layangkan. Inspektorat yang menanganinya. Cuma memang butuh proses," Cakap Azmi menenangkan para pengunjuk rasa. Ditambahkan Azmi, dari hasil hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan lalu oleh Komisi I DPRD Siak terkait kasus asusila penghulu Langkai, Inspektorat mewakili pemerintah menjanjikan keputusan pemberhentian Sugiono dijadwalkan 5 hari dari tanggal 30 Januari lalu. Namun sampai saat ini belum ada kepastian atas proses itu. "Jadi hal itu yang menjadi inti dari tuntutan warga, karena proses pemeriksaan dari inspektorat sudah deadline, lewat dari 13 hari. Karena itu mulai muncul keraguan pada warga atas keseriusan Pemkab Siak menangani masalah tersebut," Ungkapnya. "Besok dari inspektorat, bagian hukum Setdakab Siak, dan dari dinas terkait juga akan kami panggil untuk koordinasi bersama tentang hukum terhadap penghulu tersebut. Secepatnya diproses, kalau berlama-lama takutnya bentrok antar warga," tutupnya.     Sumber: cakaplah