Uang Rp500 Juta Masih Ditahan, Caleg Gerindra Riau yang Ditangkap Sudah Dipulangkan

Rabu, 17 April 2019

BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru menyatakan bahwa saat ini Sentra Gakkumdu tengah melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan politik uang yang tertangkap di salah satu hotel di Pekanbaru kemarin. Sebanyak empat orang terduga sudah diperiksa dalam proses pengembangan tersebut.
"Kemarin sudah kita periksa bersama Gakkumdu. Mulai dari jam 18.00 WIB sore hingga 01.00 WIB dini hari," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, pada Rabu (17/4/2019).
Indra mengatakan ada empat orang yang diamankan dalam penangkapan tersebut. Salah satu di antaranya yakni caleg DPR RI dari Partai Gerindra. Gakkumdu juga mengamankan uang tunai sebanyak lebih dari Rp 500 juta.
"Dini hari tadi sudah kita pulangkan karena kita tidak ada kewenangan menahan, tapi barang bukti lainnya tetap ditahan," jelasnya.
Tahap selanjutnya, Gakkumdu akan memintai keterangan dari saksi lainnya sebelum menetapkan status kasus tersebut. "Kita akan proses maksimal selama 14 hari," tambah Indra.
Menanggapi adanya kabar terkait rencana menuntut Sentra Gakkumdu yang dianggap merugikan caleg, Indra mengatakan bahwa itu merupakan hak setiap warga negara. Jika ada yang merasa dirugikan, maka pihak tersebut dapat mengadu dan dilindungi dengan undang-undang. "Silahkan laporkan kami jika merasa dirugikan, tapi masyarakat harus paham bahwa kita menjalankan tugas yang sudah diberikan," terang Indra. "Kita tidak ada niat merugikan, memang kita mendapatkan informasi sehari sebelum pemilihan," pungkas Indra.
Sumber : Cakaplah