Udara Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker dan Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Minggu, 23 Agustus 2026

BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan membatasi aktivitas siswa di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan.

Selain membatasi kegiatan luar ruangan, seluruh siswa juga diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan setelah kualitas udara di Pelalawan dilaporkan masuk kategori kurang sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, Leo Nardo, mengatakan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga dan aktivitas lainnya, untuk sementara ditiadakan.

“Untuk kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan kegiatan lainnya sementara tidak dilaksanakan. Siswa juga kami wajibkan memakai masker,” kata Leo Nardo, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, pembatasan aktivitas luar ruangan dan kewajiban menggunakan masker dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara yang kurang sehat akibat kabut asap karhutla.

Kondisi kualitas udara akan terus dipantau dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup setempat. Kebijakan tersebut dapat disesuaikan apabila kondisi udara semakin memburuk.

“Untuk libur belum ada. Kebijakan ini sifatnya menyesuaikan situasi,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Jam belajar mengajar juga masih mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Leo berharap kondisi kualitas udara di Pelalawan segera membaik sehingga aktivitas belajar mengajar, khususnya kegiatan di luar ruangan, dapat kembali berjalan normal.