BUALBUAL.com - Universitas Islam Riau telah mengantongi izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum. Kepastian terbitnya izin S3 itu disampaikan Rektor Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MCL setelah menerima surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 29/m/2020 tanggal 8 Januari 2020 yang diteken Sekretaris Jenderal Ainun Na'im. Di hadapan Wakil Rektor I Dr H Syafhendry, MSi, Wakil Rektor II Dr Ir Asrol MEc, Wakil Rektor III Ir Rosyadi, Kepala-kepala Biro dan pejabat struktural lain di Gedung Rektorat, Rektor dengan air mata berlinang menyampaikan rasa haru terbitnya SK Mendikbud. "Pagi-pagi saya menerima telpon dari Prof Yusri Munaf yang dengan tangis mengucapkan terima kasih atas kerja keras kita bersama. Sekarang giliran saya tak bisa berkata apa-apa kecuali rasa syukur yang dalam atas impian kita selama ini," katanya. Rektor menyebutkan, terbitnya SK Mendikbud ini merupakan anugerah dan prestasi semua civitas akademika UIR. Program ini telah lama dirindukan. Puncanya ketika tim visitasi Kementerian berkunjung ke UIR beberapa bulan lalu untuk verifikasi administrasi dan faktual. "Alhamdulillah hari ini kita menerima surat izin pembukaan prodi doktor hukum," tegas Rektor.