Ungkap Kasus 50 Kg Sabu, Bupati HM Wardan Berikan Penghargaan kepada Kapolres Inhil

Senin, 23 November 2020

BUALBUAL.com - Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas kinerja Polri dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Inhil, Bupati HM. Wardan menyerahkan penghargaan kepada beberapa orang personil Polri yang bertugas di Polres Inhil melalui apel pagi di Halaman Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Senin (23/11/2020) pagi.

Adapun personil Polisi Resort (Polres) Inhil berprestasi yang berhasil mengungkap kasus tidak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 50 Kg di Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya di Desa Sencalang Kecamatan Keritang (22 Oktober 2020) yang lalu. yakni; AKBP Dian Setyawan (Kapolres Inhil), AKP Bachtiar, Ipda Andrianti, Aipda Nopri,  Brigadir Bayu Arisand, Briptu Oki Bambiantoro, Briptu M. Wahyu, Bripda Alexander Simamora Debataraja, Bripda Joi Naldo Sitompul dan Bripda Ary Miswanto Dryanto.

Penyerahan penghargaan ini yang dirangkai dengan apel pagi di Halaman Mapolres Inhil, bertindak selaku inspektur upacara Bupati HM. Wardan, turut dihadiri Kapolres Inhil beserta jajaran, Ketua DPRD, unsur Pimpinan Forkopimda Inhil beberapa pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta Ketua DPC Granat dan Pemuda BNN.

Dalam sambutan Bupati HM. Wardan saat memimpin upacara mengatakan, sudah sepatutnya diberikan reward dari Pemerintah Kabupaten Inhil untuk memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja segenap aparat di lingkungan Pemkab Inhil. Semoga personil Polri yang berprestasi ini bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan anggota Polri yang lain khususnya di lingkungan Polres Inhil dalam hal kedinasan sebagai motivasi kedepan untuk meningkatkan pengabdian dan SDM yang unggul dilingkungan Polri.

"Jangan cepat puas dengan apa yang diterima saat ini, sebab tugas-tugas Kepolisian kedepan semakin kompleks," ungkap Bupati.

Beliau menambahkan, pada tahun 2018 saja tercatat 84 Kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap. Sehingga menempatkan Inhil sebagai Kabupaten dengan tingkat kerawanan I (Zona Merah). Sementara, pada tahun 2019 tercatat 71 Kasus dan tahun 2020 hingga bulan Oktober sebanyak 56 kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap Polres Inhil. 

"Pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan tugas dilandasi niat yang tulus untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur Polri terhadap Bangsa dan Negara," jelasnya.

Pada kesempatan ini, beliau juga mengungkapkan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Badan Narkotika Nasional Kabupaten di Inhil segera terbentuk dan inilah bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya membasmi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Inhil.

Terakhir Bupati HM. Wardan juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Inhil, jajaran penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat yang berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung upaya penyelamatan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.