Untuk Bangun Rumah PNS, TNI, dan Polri, Pemerintah Bereskan Lahan Sengketa

Kamis, 08 November 2018

BUALBUAL.com, Pemerintah tengah menyiapkan rumah untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Saat ini, skema pembiayaan rumah tersebut sedang digodok. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, rumah untuk abdi pemerintah itu nantinya akan menggunakan lahan negara. Sofyan sendiri belum merinci jumlah lahan yang dibutuhkan untuk program tersebut. "Intinya banyak instansi, KL, kementerian, lembaga. Pak Presiden mengatakan, semua tanah negara pada akhirnya harus bisa digunakan untuk perumahan tadi," kata dia di Kementerian ATR, Kamis (8/11/2018). Untuk mewujudkan program itu, kata Sofyan, Kementerian ATR akan menyelesaikan masalah-masalah status lahan pemerintah. Sebab, ada lahan pemerintah yang sengketa dan ada juga yang dipakai masyarakat. "Tapi itu kan banyak tanah kelembagaan yang bersengketa, harus diselesaikan sengketa dulu. Banyak tanah lembaga diduduki orang tak berhak harus dikeluarkan dulu. Jadi banyak beberapa aspek teknis yang harus kita workout untuk membebaskan tanah tersebut sehingga bisa dibangun," ungkapnya. Sementara itu, dalam catatan Sofjan, sejumlah kementerian memiliki lahan yang bisa digunakan untuk rumah ASN, TNI, Polri. "Jadi misalnya Jakarta, Setneg punya tanah di Kemayoran, Senayan. Kemenkeu punya tanah di mana-mana, ATR/BPN banyak. Oleh sebab itu, itu yang digunakan," ujarnya. Sebagai informasi, dalam pembahasan terakhir, kemungkinan rumah rumah PNS, TNI, dan Polri ini menggunakan skema uang muka 0% dan masa pinjaman 30 tahun. Peminjaman bisa dilakukan saat usia 53-55 tahun, sehingga cicilan bisa berlangsung sampai 75 tahun atau masa pensiun.   Sumber: detik.com