Untuk Finishing Gedung Kejati Riau, Dinas PUPR Lelang Paket Rp39 Miliar

Senin, 11 Februari 2019

BUALBUAL.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah memasukkan paket lelang kelanjutan pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebesar Rp39 miliar.
Kabid Pembangunan Dinas PUPR, Zulkifli, mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp39 miliar bagian dari anggaran keseluruhan pembangunan gedung Kejati sebesar Rp129 miliar. Saat ini anggaran tersebut sudah digunakan sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan fisik. “Sisa anggaran sebesar Rp39 miliar sudah kita masukkan lelang, untuk pengecatan, jaringan listrik, dan yang lainnya. Ada beberapa item lagi yang akan diselesaikan pada tahun ini,” kata Zulkifli. Disinggung mengenai anggaran sebesar Rp39 miliar itu disebut-sebut termasuk untuk pembangunan gedung serba guna, ia menjelaskan bahwa gedung serba guna sudah selesai dibangun. Hanya menambah beberapa item lagi. Jadi, ia menegaskan bahwa tidak ada tambahan anggaran untuk gerung serbaguna. “Gedung serbaguna itu kan dah selesai, itu gedungnya berada di sebelah gedung Kejati. Itu kan nyambung, jadi tidak ada lelang lagi untuk pembangunan gedung serbaguna. Tapi melengkapi apa yang kurang. Saat ini pembangunan sudah lebih dari 95 persen, tinggal menambah jaringan, pengecetan dan lainnya,” ungkapnya. Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR, Dadang Eko Purwanto, mengatakan di APBD 2018 pihaknya sudah menganggarkan dana proyek gedung Kejati Riau senilai Rp90 miliar. Tetapi anggaran ini tidak menyelesaikan proyek pembangunan sampai 100 persen. Karena itu di tahun 2019 kembali dianggarkan senilai Rp39 miliar, untuk proyek pembangunan tahap dua sampai selesai, sehingga proyek ini menghabiskan anggaran total Rp129 miliar. "Jadi ada dua tahap anggaran karena proyek ini juga menggunakan dua tahap pembangunan," kata Dadang, beberapa waktu lalu.
Sumber : Cakaplah