Untuk Sementara Waktu, Salat Jumat di Mesjid An-Nur Ditiadakan

Kamis, 26 Maret 2020

BUALBUAL.com - Mesjid Raya An-Nur Pekanbaru untuk sementara tiadakan pelaksanaan salat fardu Jumat (27/3/2020), besok

Maklumat itu disampaikan pengurus Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau terkait kewaspada penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dalam usaha memutus rantai penyakit yang sudah memakan ribuan korban di berbagai negara di dunia Indonesia.

"Salat fardu Jumat besok kita tiadakan untuk sementara. Keputusan ini setelah kita mencermati dan menindaklanjuti arahan dari Gubernur Riau. Kemudian Surat Imbauan MUI Kota Pekanbaru No:02/MUI.PBR/III/2020," kata pengurus Mesjid Raya An-Nur, Ustaz Zulkarnain Umar, Kamis (26/3/2020).

Menurut Ustaz Zulkarnain, pelaksanaan sholat fardhu Jumat baru akan kembali dilaksanakan sampai kondisi dinyatakan aman dari wabah virus corona oleh pemerintah.

"Kapan lagi dilaksanakan, kita tunggu keputusan pemerintah, kalau persoalan wabah virus corona sudah membaik tentu kita laksanakan kembali," ungkap Ustaz Zulkarnain.

Meski begitu, khusus untuk pelaksanaan salat fardu lima waktu, muazin tetap mengumandangkan azan pada setiap masuk waktu sholat. Hanya saja pengurus tetap mengimbau, agar pelaksanaan salat berjamaah sebaiknya dilaksanakan di rumah.

"Kumandang azan untuk salat lima waktu tetap. Salat lima waktu berjamaah dikondisikan hanya untuk petugas yang ada di masjid saja. Sesuai arahan salat sebaiknya di rumah saja," ujar Ustaz Zulkarnain.

Selain itu, pengurus masjid An-Nur juga meliburkan semua kajian dan tablig akbar di Masjid Raya An-Nur Propinsi Riau. Pengagendaan kegiatan keagamaan tersebut akan kembali dievaluasi hingga waktu ditentukan kemudian.

"Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur akan mengevaluasi maklumat ini, sesuai perkembangan dengan memperhatikan fatwa MUI, kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait," papar Ustaz Zulkarnain.(MCR)**