Ups... Seorang Peserta Diduga Tertidur Pulas Saat Rapat Gabungan DPRD Pelalawan

Selasa, 16 Juli 2019

BUALBUAL.com - Pemadangan tak lazim tersaji saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan komisi gabungan di DPRD Kabupaten Pelalawan dengan sejumlah perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat yang beroperasi di daerah tersebut, Senin (15/7/2019). Seorang peserta terlihat seperti sedang tertidur pulas selama berjalannya rapat dengan agenda membahas tanaman kehidupan yang hingga saat ini masih banyak belum direalisasikan oleh pihak perusahaan. Belakangan diketahui peserta yang diduga tertidur itu adalah kepala desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan bernama Erpan. Wartawan pun sempat mengabadikan aksi tidur pulas sang Kades ini. Beruntung baginya tidak ada seorangpun dari para peserta rapat mencoba untuk menegur aksi tidur yang ia lakukan. Terlebih, posisi ia hadir saat hering, berada di belakang pimpinan sidang rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Pelalawan, H. Nasarudin, SH, MH. Rapat dengan agenda menanyakan tindak lanjut, tanaman kehidupan bagi pemilik HTI dan HTR di beberapa kecamatan hingga saat ini masih mangkrak dan belum terealisasi. Dua pemilik perusahaan besar dihadirkan pada rapat ini, diantaranya PT RAPP dan PT Arara Abadi, selain itu juga mitra kerja dua perusahaan besar tersebut. Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin meminta dan mendorong baik PT RAPP dan Arara Abadi, serius mereliasasikan tanaman kehidupan untuk mengangkat perekomian masyarakat. Menurut Nasarudin persoalan tanaman kehidupan ini, sudah hangat di tengah masyarakat. "Kita meminta keseriusan bapak-bapak untuk mereliasasikan tanaman kehidupan ini," harapnya. Baik manajemen PT RAPP dan Arara Abadi, mereka kompak memberikan penjelasan terkait tanaman kehidupan ini, sebagian kecil di berbagai desa sudah terealisasi dan sebagian lagi masih tahap perundingan dengan melibatkan tim. Tampak hadir pada rapat ini, beberapa orang camat, diantara Camat Teluk Meranti, Tengku Syafril, Camat Pelalawan Joko Permana, Camat Ukui Amri Zuharja dan Camat Kerumutan Husnizal.   Sumber: cakaplah