UPT Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan Akan Ditempatkan di Rupat Bengkalis

Sabtu, 07 November 2020

BUALBUAL.com - Beberapa pulau ada Riau seperti pulau Bengkalis, pulau Rangsang, dan pulau Rupat menjadi perhatian pemerintah baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau maupun pemerintah pusat, terutama terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan didirikan UPT Resort kesatuan pengelolaan hutan.

"Sudah dibuat peraturan agar daerah atau pulau pulau terpencil ini akan ditempatkan UPT Resort," kata Gubernur Riau Syamsuar di Rupat Utara, Jumat (06/11/2020)

Diungkapkan Gubri, UPT Resort kesatuan pengelolaan hutan yang ditempatkan ini dapat merangkul masyarakat untuk bekerja sama agar nantinya daerah-daerah hutan yang nanti yang tidak dimanfaatkan dan nantinya bisa dilegalkan serta di manfaatkan dengan kerja sama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).

"Adanya kerjasama ini hutan yang tidak bisa dimanfaatkan insyaa Allah akan bisa dilegalkan dengan bekerjasama dengan KPH namanya," ujar Syamsuar.

Syamsuar juga mengatakan akan ada jadwal khusus untuk kembali datang kepulau Rupat bersama kepala dinas Kehutanan Provinsi Riau untuk pengelolaan hutan yang ada di Rupat supaya banyak hutan hutan di daerah ini dapat dimanfaatkan dan tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Riau dimasa yang akan datang.

"Kita mengharapkan kebakaran hutan tidak terjadi lagi di pulau rupat ini, dan kita juga mengharapkan hutan yang ada dapat kita manfaatkan dengan sebaik baiknya," tutup Syamsuar.