Usai Gelar Aksi Damai Penolakan UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Lakukan Longmarc

Senin, 12 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Usai melaksanakan aksi damai penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Inhil, ratusan mahasiswa melanjutkan longmarc dengan berjalan kaki.

Aksi longmarc ratusan mahasiswa Inhil dari berbagai lintas organisasi ini dilakukan dari Jalan Soebrantas sampai Bundaran Pasar Pagi Jalan M. Boya Tembilahan.

Menurut Koordinator Umum Lapangan, Satria Pratama mengatakan, longmarc ini kami lakukan agar masyarakat tau bahwa mahasiswa Inhil yang tergolong dalam berbagai organisasi telah melakukan aksi damai menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa mahasiswa Inhil menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini," jelasnya.

"Undang-undang ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat, oleh karena itu kami melakukan aksi damai ini untuk memperjuangkan nasib masyarakat banyak terkhusus untuk para buruh dan kaum hawa," ungkap Satria.

Aksi longmarc yang dilakukan kurang lebih setengah jam ini berjalan dengan lancar dan damai serta mendapatkan pengawalan dari pihak TNI-Polri dan Satpol PP.