Usai Mengikuti Pelatihan di Jepang, 10 Pekerja di Batam Dikarantina ' Wasapa Covid-19'

Sabtu, 14 Maret 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Co-vid-19). Termasuk mengkarantina pekerja yang baru kembali mengikuti pelatihan dari daerah terjangkit Covid-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan,  Sabtu (7/3/2020) lalu, sepuluh pekerja salah satu perusahaan di Batamindo kembali ke Batam, setelah melakukan perjalanan ke Jepang untuk kepentingan pelatihan. Setiap orang telah mengikuti pelatihan selama tiga hingga lima bulan. “Mereka menjalani observasi di rumahnya masing-masing, tidak masuk kerja dulu. Mereka ini juga telah diperiksa di Singapura, sesuai prosedur KKP mereka akan  dikarantina selama 14 hari,” kata Rudi, kemarin. Ditegaskannya, para pekerja tersebut dalam keadaan sehat. Hanya saja, karantina dilakukan sebagai langkah antisipasi. Pihaknya juga telah menyampaikan kepada perusahaan agar tetap memberikan hak upah kepada sepuluh pekerja tersebut walau tidak bekerja selama masa observasi. “Kami sudah tekankan ini kepada perusahaannya,” ujarnya. Terkait arahan Kemenaker bahwa perusahaan harus menyediakan alat dan perlengkapan cegah corona, seperti masker, hand sanitazer, dan lain-lain, Rudi, mengatakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan setiap kali pertemuan. Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Ani Dewiyana, mengatakan, kondisi pasien dalam pengawasan yang diisolasi di RSUD makin membaik. “Kondisinya semakin baik, lagi pula yang bersangkutan kan hanya suspect yang belum pasti positif,” kata Ani. Dia menjelaskan, yang bersangkutan sudah dirawat selama lima hari. Pasien ini dirawat setelah memiliki gejala dan perlu penanganan sebagai langkah antisipasi. “Yang dirawat itu rujukan dari Rumah Sakit Awal Bros. Mudah-mudahan hasil laboratoriumnya keluar pekan ini,” ujarnya.       Sumber: batampos.co.id/