Usai Unjuk Rasa di Kantor Walikota RT/RW Lanjut Demo ke DPRD Pekanbaru "Tagih Uang Insentif"

Rabu, 22 Januari 2020

BUALBUAL.com - Tak puas hanya demo di depan Kantor Walikota Pekanbaru, massa yang berasal dari Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (22/1/2020). Tuntutan yang masih dibawa juga sama, yaitu meminta DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru membayarkan sisa 3 bulan insentif RT/RW pada tahun 2019 yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru paling lambat pada tanggal 3 Februari 2020. "Untuk insentif tahun 2020 dibayarkan setiap tanggal 10 di setiap bulannya," cakap Adrianto Sanur, Ketua aksi Forum komunikasi RT/RW tersebut. Selain itu, Andrianto menjelaskan bahwa berpedoman pada pembayaran insentif RT/RW tahun 2018, 2019, dan 2020 yang sudah disetujui oleh DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 10 bulan, Forum Komunikasi pemuka masyarakat ini meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk menjadikan insentif mereka selama 12 bulan. "Kami mengusulkan RT/ RW hanya akan aktif sampai bulan Oktober saja (10 bulan saja). Sehingga urusan RT/ RW kami serahkan kepada pihak kelurahan atau kecamatan. Maka dari itu kami minta Pemko dan DPRD membuatkan Peraturan Daerah (Perda) Insentif RT/RW menjadi 12 bulan," tegasnya. Selanjutnya, khusus untuk pembayaran insentif RT/RW tahun 2020 yang sudah dianggarkan dan disetujui oleh DPRD Kota Pekanbaru, massa tersebut meminta untuk dibayarkan di setiap tanggal 10. "Jika tuntutan yang telah kami serahkan tidak segera dilanjutkan, kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih besar. Karena di Pekanbaru terdapat 3.884 RT dan RW," cakapnya.     Sumber: cakaplah