Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru

Selasa, 20 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Pascaviral di media sosial (Medsos), Laksamana Muda Coffee & Live Space didatangi Satpol PP Pekanbaru, Senin (19/10/2026) malam. Satpol PP memberi peringatan dan diminta tutup sementara.

"Dari kejadian yang viral kemarin, kami memanggil pihak pengelola atau penanggung jawab tempat hiburan tersebut, termasuk pihak-pihak yang terkait dengan kejadian yang viral itu, untuk dimintai keterangan," kata kepala Sarpol PP Pekanbaru Desheriyanto.

Satpol PP juga menyampaikan kepada manajemen agar orang-orang yang terlibat dalam video viral tersebut juga dihadirkan untuk memberikan klarifikasi, sehingga permasalahan ini dapat diketahui secara jelas.

"Berdasarkan keterangan penanggung jawab, kejadian itu berlangsung pada Minggu malam. Kegiatan di tempat tersebut, menurut pengakuan mereka, hanya berupa hiburan musik biasa. Orang-orang yang ada di dalam video viral itu disebut masuk sebagai tamu biasa," jelasnya.

Kata Desheriyanto, manajemen juga mengakui, video yang viral tersebut direkam sendiri oleh orang-orang yang terlibat. Menurut keterangan pengelola, tamu yang bersangkutan baru pertama kali datang ke tempat itu dan berpakaian seperti tamu pada umumnya.

"Namun, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya," kata Desheriyanto.

Ia menegaskan, untuk sementara memberikan kesempatan kepada pengelola agar kooperatif dan menutup tempat usahanya secara sukarela. Penutupan sementara ini dilakukan karena Satpol PP belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kami masih perlu mengklarifikasi apakah kejadian tersebut memang disengaja atau merupakan tindakan tamu yang datang ke tempat itu," katanya.

Jika terbukti ada kegiatan atau acara tertentu yang melanggar aturan, kata dia, akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. "Namun, jika hal itu merupakan tindakan tamu tanpa sepengetahuan pengelola, Satpol PP juga perlu memberikan kesempatan kepada pihak pengelola untuk melakukan evaluasi dan menerima peringatan sesuai aturan," jelasnya.