Utang Tunggakan PJU, Pemko Pekanbaru Segera Lunasi ke PLN

Senin, 05 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mendata setidaknya ada sebanyak 27.493 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pekanbaru yang dinyatakan legal. “Penghitungan tiang PJU sudah selesai pada 31 Juli lalu. Jadi nanti, Dishub dan PLN akan membuat berita acara,” kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik dan Pemanfaatan Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwi Sasti, Senin (5/8/2019). Kata pria yang akrab disapa Ardi, hasil penghitungan Dishub Pekanbaru, jumlah PJU sebanyak 31.750 titik pada awalnya. “Setelah verifikasi dan hasil cek lapangan, jumlah PJU yang sebenarnya hanya 27.493 titik,” sambungnya. Ia menambahkan, Dishub Pekanbaru akan membuat surat ke Inspektorat Daerah agar dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Tujuannya, BPKP menghitung kembali apakah sudah sesuai. Setelah itu baru kita ajukan mediasi di hadapan Kajari Pekanbaru,” katanya lagi. Atas dasar mediasi itu nanti, maka Pemko Pekanbaru akan membayarkan tagihan tunggakan yang belum dibayarkan. “Setelah proses ini tuntas, maka kami akan ajukan dalam APBD-P nanti untuk membayar tagihan PJU,” pungkasnya.   Sumber: cakaplah