Viral di Medsos, Karcis Parkir 5000 di RSUD Puri Husada Tembilahan Jadi Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026

BUALBUAL.com - Kebijakan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp5.000 di RSUD Puri Husada Tembilahan memicu sorotan publik setelah bukti karcis beredar luas di media sosial. Di tengah fungsi rumah sakit sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, besaran tarif tersebut dinilai sebagian warga perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak manajemen.

Dalam unggahan yang beredar, tampak selembar karcis parkir bertuliskan RSUD Puri Husada Tembilahan dengan keterangan roda dua (R2) dan nominal Rp5.000. Informasi itu pun memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan besaran tarif yang dinilai cukup tinggi untuk fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga berita kaitannya : Viral Tarif Parkir Rp5.000, Di RSUD Puri Husada, Direktur Sebut: Itu Sudah Aturan Perda

Beberapa warga menilai rumah sakit merupakan tempat yang kerap didatangi masyarakat dalam kondisi darurat maupun penuh keterbatasan, sehingga kebijakan tarif parkir seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pelayanan publik.

“Kalau memang tarifnya Rp5.000 sesuai aturan, mungkin perlu ada penjelasan resmi agar masyarakat tidak salah paham,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Udin Syafriudin. Namun, belum ada keterangan resmi dari manajemen rumah sakit terkait besaran tarif tersebut, termasuk apakah tarif itu telah sesuai dengan regulasi yang berlaku atau merupakan bagian dari kerja sama dengan pihak ketiga pengelola parkir.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan tarif parkir di lingkungan rumah sakit, guna menghindari polemik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.