Viral Video Mobil Bermuka Dua, Dua Mesin Dua Supir dan Dua Stir

Jumat, 26 Januari 2018

Bualbual.com, Jakarta Sudah nyetir selama 55 tahun, baru sekali ini Roni Gunawan kena tilang. Dia kena tilang polisi di Sukajadi, Bandung, gara-gara mengendarai mobil yang lucu dan unik, mobil bermuka dua hasil modifikasi. Kakek berusia 71 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai kepala bengkel taksi GR di Kota Bandung. Bersama para mekaniknya di bengkel taksi dia memotong 2 mobil taksi. Bagian kepala dan mesin diambil sedangkan ekor mobil dibuang dan akan dijadikan sofa. 26/ [caption id="attachment_20127" align="alignnone" width="620"] Roni (berdiri tengah) bersama karyawan GR Taksi dan kru detikcom Roni (berdiri tengah) bersama karyawan GR Taksi dan kru detikcom Foto: Dadan Kuswaraharja[/caption] "Dua mobil itu memang sudah saya beli. Lalu saya minta ke anak buah saya bisa gak dimodifikasi kayak gini, mereka minta waktu pikir-pikir dulu katanya. Saya bilang kalau gagal nggak masalah, setelah tiga hari, akhirnya mereka mau juga," ungkap ayah dua anak tersebut. https://youtu.be/_6CPx6zBHtE Dia menjelaskan proses pembuatan mobil bermuka dua ini butuh waktu sekitar 3,5 bulan. Proses pembuatan mobil bercat kuning emas tersebut melibatkan tiga orang mekanik dan dua orang yang melakukan pengecatan. **(detik.com)