Wabup Inhil Sampaikan Pidato Perubahan 5 Ranperda

Kamis, 14 Oktober 2021

BUALBUAL.com - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan pidato perubahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Jl. Sobrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021). 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD DR. H. Ferryandi yang didampingi Wakil-wakil Ketua yang dihadiri 28 orang Anggota DPRD serta unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil. 

Adapun 5 Ranperda yang diajukan tersebut, 

- Perubahan Perda No.10 tahun 2019 tentang RPJMD Inhil tahun 2018-2023.

- Perubahan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.13 tahun 2016 tentang  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhil.

- Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

- Perubahan Perda No.4 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa dan,

- Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi. 

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti yang dimintai keterangan usai mengikuti rapat Paripurna mengatakan, kita sudah ajukan 5 perubahan Ranperda untuk ditindaklanjuti diantaranya tentang masalah perampingan OPD dilingkungan Pemkab Inhil dan kedua kita juga tentang perangkat desa dan BPD.

Beliau menambahkan, tentunya dalam hal ini banyak aturan-aturan yang sudah lalu perlu diperbaiki makanya kita hari ini mengusulkan kepada DPRD yang pada akhirnya menjadi Perda untuk kepentingan pembangunan Inhil kedepan.

"Apa yang kita sampaikan tadi sudah menyentuh masyarakat tinggal lagi nanti kita tunggu hasil dari pada pembahasan Anggota Dewan terhormat ini mudah-mudahan menghasilkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagaimana mana kita sampaikan tadi lugas," ungkapnya.