Waduh! Ada Rumah Sakit di Pekanbaru Buang Limbah B3 Medis Sembarangan

Selasa, 07 Januari 2020

BUALBUAL.com - Persoalan limbah B3 Medis menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Bahkan, ada indikasi salah satu rumah sakit di Ibukota Provinsi Riau membuang limbah berbahaya itu di sembarang tempat. Persoalan itu diungkapkan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT di hadapan wartawan saat rapat bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinasnya, Selasa (7/1/2020). "Kita mendapat informasi ada salah satu rumah sakit yang membuang limbah di batas kota. Awal 2019 ada penemuan limbah medis di wilayah Pelalawan yang terindikasi dari salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru juga," ungkap Walikota. Namun, Walikota enggan menyebut rumah sakit mana yang membuang limbah B3 medis sembarangan itu. Ia bersama jajarannya akan melakukan evaluasi terhadap pengolahan limbah medis yang dilakukan pihak rumah sakit, klinik dan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru. Walikota juga mempertanyakan ke mana limbah B3 medis yang dihasilkan oleh berbagai instansi kesehatan itu. Sebab, sampai saat ini di Kota Pekanbaru tidak memiliki Incinerator untuk menghancurkan limbah B3 medis tersebut. "Bahkan, tidak satupun rumah sakit memiliki penghancur limbah itu di Sumatera," kata dia. Lanjutnya, di Pekanbaru ada 32 rumah sakit, ditambah klinik dan rumah bersalin, Puskesmas dan laboratorium sekitar 300. "Yang jelas, tidak ada satupun rumah sakit yang memiliki alat penghancur limbah B3 medis," ungkapnya. Pemko akan membentuk tim untuk melakukan evaluasi, mengecek ke mana limbah itu dibuang, apakah mereka bekerjasama dengan pihak ketiga dari dalam kota atau di luar kota. "Limbah medis itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Setidaknya, apabila limbah medis ini terus menerus tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hingga 40 persen," jelasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengatakan, untuk pengendalian limbah B3 medis pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satuan kerja (Satker) yang lain. “Untuk limbah B3 medis ini sudah menjadi isu nasional, untuk itu kita akan rapat dengan Diskes dan mungkin akan melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru,” jelasnya. “Untuk diketahui, memang di Riau ini belum ada tempat pemusnahan Limbah B3 Medis, seluruh limbah medis dibawa ke Jakarta untuk pemusnahan,” tambahnya.     Sumber: cakaplah