Waduh! Belum Genap Sebulan Dilantik, Pejabat Eselon III Inspektorat Riau Mengundurkan Diri

Kamis, 06 Februari 2020

BUALBUAL.com - Belum genap sebulan dilantik oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution pada 7 Januari lalu, salah seorang pejabat eselon III di Inspektorat Provinsi Riau mundur dari jabatannya. Diketahui pejabat itu bernama Effendi Abubakar, yang sebelumnya dilantik Wagubri sebagai Pengawasan Pejabat Urusan Daerah (P2UD) Inspektorat Riau. Hal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020) perihal mundurnya pejabat itu. "Iya benar beliau menyatakan mundur. Tapi alasannya saya tidak tahu, dan saya juga belum pernah menerima surat pernyataan mundurnya," ungkapnya. Evandes juga mengaku tidak mengetahui alasan pasti, kenapa pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pemeriksa Pejabat Daerah (P2D) Madya di Inspektorat Riau menyatakan mundur secara tiba-tiba. "Informasinya yang bersangkutan sudah membuat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Coba konfirmasi ke BKD kebenarannya," sarannya. Mundurnya Effendy Abubakar, tambah Evandes, setelah pihaknya mengetahui yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya. "Kan tidak bisa seperti itu. Kalau mundur sepihak, karena kami ada melihat surat resmi pengundurannya yang disetujui oleh pimpinan (Gubernur Riau)," pungkasnya.     Sumber: cakaplah