Wagubri Ikuti Rakor Penguatan TKPK Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Masa Pandemi

Selasa, 06 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dimasa pandemi Covid-19 secara virtual di Ruang Rapat Kediaman Wakil Gubernur Riau, Selasa (6/10/2020). 

Rakor ini dilaksanakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Kementerian Dalam Negeri (Menendagri) yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan program dan kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.

Tujuan lainnya yakni mensosialisasikan Permendagri nomor 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Melalui Rakor tersebut, selaku Ketua TKPK Provinsi Riau, Edy Nasution berharap bisa melaksanakan pekerjaan lebih efektif dan tepat sasaran sesuai peraturan yakni Permendagri nomor 53 tahun 2020.

"Setelah ini semua TKPK di daerah hendaknya memiliki komitmen tinggi untuk ikut mensukseskan apa yang telah menjadi program nasional sesuai Permendagri nomor 53 tahun 2020 sebagai payung hukum untuk melakukan kegiatan didaerah," harapnya.

Kepada seluruh TKPK yang ada di daerah, Edy juga berharap agar kinerjanya berjalan semakin efektif dan terencana dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto menuturkan bahwa dimasa pandemi Covid-19 saat ini faktor kemiskinan di masyarakat terjadi peningkatan.
Faktor lain yang mengalami hal sama, sebutnya yakni pelaku usaha atau UMKM.

Untuk itu, Bambang mengharapkan keaktifan TKPK yang ada di setiap daerah supaya bisa menangani masalah krisis ekonomi yang terjadi saat ini. Dimana jika TKPK aktif maka angka kemiskinan di daerah bisa dikurangi.

"TKPK memiliki keberadaan yang sentral sekali," ujarnya. 

Untuk diketahui, hingga tahun 2020 TKPK telah terbentuk di 485 kabupaten/kota atau setara dengan 94 persen dan di 34 provinsi atau sudah 100 persen.

"Untuk keaktifan, TKPK dikategorikan aktif jika melaksanakan rapat koordinasi setidaknya dua kali dalam setahun, melaporkan LP2KD sekali dalam setahun serta melakukan konsultasi teknis dan magang setidaknya sekali dalam dua tahun," tutupnya.