Wako Dumai dan Bupati Bengkalis Tersangka Korupsi, Pengamat Sebut Faktor Cost Democracy yang Tinggi

Ahad, 19 Mei 2019

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua kepala daerah di Riau sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya yaitu Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Mei 2019. Sementara Amril ditetapkan pada Kamis (16/5/2019) kemarin. Walikota Dumai Zulkifli jadi tersangka karena tersandung dua kasus. Pertama, diduga memberikan Rp 550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai. Perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Sedangkan Amril Mukminin sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Ditetapkannya Zulkifli dan Amril sebagai tersangka memperpanjang daftar kepala daerah di Riau yang tersandung kasus hukum, baik gubernur maupun bupati. Kriminolog Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif, mengatakan bahwa kepala daerah yang tersandung kasus korupsi bukan perkara baru. Melihat keadaan saat ini, tinggal menunggu waktu bagi kepala daerah lain yang terlibat korupsi, ditangkap oleh KPK atau kejaksaan. "Kasus korupsi tersebut mungkin sudah lama tercium penegak hukum. Namun karena memang prosesnya yang belum rampung, atau keterbatasan SDM serta upaya hukum tersangka yang membuat penangkapannya baru dilaksanakan saat itu," jelas Syahrul pada Sabtu (18/5/2019). Syahrul sendiri melihat bahwa banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena kondisi lingkungan yang menjerat. Ia melihat cost democracy (biaya demokrasi) yang tinggi membuat pejabat terpilih terpaksa korupsi. Karena selama masa pemilihan kepala daerah mendapatkan suntikan dana dari pihak-pihak tertentu. "Bukan rahasia umum ada aliran dana siluman dalam pemilu. Jadi ketika menjabat, kepala daerah itu terpaksa harus mengganti dana tersebut. Makanya korupsi tidak bisa dihindari," sebut Syahrul. Syahrul juga menilai bahwa Riau memiliki kontrol pengawasan yang lemah. Sehingga lebih banyak kepala daerahnya yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi. "Makanya kita banyak menyumbang kepala daerah yang ditangkap karena korupsi," tutup Syahrul.   Sumber: Cakaplah