Wako Pekanbaru Minta Anak Buahnya Segera Laporkan Kekayaan

Kamis, 28 Maret 2019

BUALBUAL.com, Walikota Pekanbaru, Firdaus, kembali mengingatkan agar ASN di Pemko Pekanbaru segera Laporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling. “Saya minta bagi ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya, segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret sebagaimana yang telah diminta pemerintah pusat,” kata Firdaus, Rabu (27/3/2019). Firdaus menyebutkan, kewajiban wajib lapor harta kekayaan yang dilakukan setiap tahun ini merupakan upaya pemerintah pusat, dalam hal ini KPK, agar ASN berhati-hati berurusan dengan anggaran. “Pelaporan harta kekayaan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 141 tahun 2018, yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya,” cakap Firdaus. “Sekali lagi saya ingatkan, lapor harta kekayaan Bapak/Ibu semua dalam batas waktu terakhir 31 Maret 2019,” imbuhnya.
Sumber : Cakaplah