Waktu Pelaksana Mulai Berhakir Bangunan Pagar SDN 09 Tualang muandau masih seperti ini.

Rabu, 28 Agustus 2019

TALANG MUANDAU BUALBUAL.COM- Pembangunan pagar SDN 09 kecamatan Talang Muandau dari dinas pendidikan kab.bengkalis yang di kerjakan oleh Cv amin jaya dengan Konsultan Cv Karya maestro Konsultan.Nilai kontrak Rp. 199.750.000 Waktu pelaksanan 75 hari kalender. Sumber dana APBD bengkalis tahun anggaran 2019. Di pertanyakan. Pasalnya kontrak waktu pelaksaan selama 75 Hari kalender tersebut mulai berhakir, namun hingga saat ini pembangunan pagar yang panjang nya 150 meter Tersebut tampak belum terselesaikan oleh pemborong nya hingga waktu masak kontrak pelaksana nya pun sudah mulai berakir. Hal ini membuat masyarakat kecewa dengan pembangunan yang melalui APBD bengkalis terutama pembangunan pagar sekolah SDN 09 yang saat ini di kerjakan terkesan di jadikan untuk meraut keuntungan bagi kontraktor pelaksana, Hal itu juga di sampaikan salah seorang tokoh masyarakat desa penaso kecamatan tualang muandau Safriza kepada Bualbual.com Rabu(28/8) pembangunan pagar sekolah SDN 09 tualang muandau ini sangat kita kecewakan samapai masa pelaksanaan nya sudah hampir berhakir namun belum juga selesai di kerjakan kalau seperti ini jelas pembangunan pagar sekolah ini akan terbengkalai nantinya dan jangan sampai gagal seperti proyek sebelum yang di peruntuhkan untuk SDN 09 ini ,paparnya. Lanjutnya lagi. Kita harapkan para kontraktor yg mengerjakan pronyek dinas pendidikan terutama di sdn 09 talang mandau jangan sampai proyek yang gagal untuk sekian kalinya. karna masyrakat membutuhkan pasilitas yang menunjang mutu pendidikan di desa kami bukan menjadi sebuah sumber keuntungan para mafia tender.kesalnya. Dengan ini juga kami sebagai masyarakat meninta kepada pemkab bengkalis dan dinas PU untuk menjnjau proyek Di SDN 09 ini bukan proyek pembangunan pagar ini saja tapi dari tahun 2010 dan 2011 ada proyek bangunan di SDN 09 ini yang terbengkalai bahkan gagal total. Untuk itu kita harap pemkab menunjau dan memberikan sangsi tegas terhadap kontraktor yang terkesan tidak bertanggung jawab terhadap proyek yang di kerjakan nya.tutupnya.(yrd.ari)